Faiz
dhia ulhaq
23214829
1EB15
A. Pengertian
Sistem Ekonomi
Yang dimaksud sistem
ekonomi adalah suatu cara untuk mengatur dan mengorganisasi segala aktivitas
ekonomi dalam masyarakat baik yang dilakukan oleh pemerintah atau swasta
berdasarkan prinsip tertentu dalam rangka mencapai kemakmuran atau
kesejahteraan.
Menurut Gilarso
(1992:486) sistem ekonomi adalah keseluruhan tata cara untuk mengoordinasikan
perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan sebagainya)
dalam menjalankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi, investasi,
dan sebagainya) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, dan
kekacauan dapat dihindari.
Sedangan McEachern berpendapat bahwa sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa diproduksi (what, how, dan for whom).
B. Macam-Macam
Sistem Ekonomi
Ada berbagai macam
sistem ekonomi di dunia ini yang saling berbeda satu sama lain. Tumbulnya
berbagai macam sistem ekonomi yang berbeda tersebt dalam suatu negara
disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut:
Ada tidaknya campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.
Sistem pemerintahan yang dianut suatu negara.
Kepemilikan negara terhadap faktor-faktor produksi.
Sumber daya yang ada dalam suatu negara, baik sumber daya manusia
maupun sumber daya alam yang dimiliki.
Dari ke-empat faktor tersebut, timbul lah berbagai
macam sistem ekonomi, diantaranya:
1. Sistem Ekonomi Terpusat/Komando
(Sosialis)
Sistem
ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan
paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi
dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang
dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain
: Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
a) Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat
v Kegiatan perekonomian dari produksi,
distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan
negara.
v Hak milik perorangan atau swasta tidak
diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
v Alat-alat produksi dikuasai oleh
negara.
b) Kebaikan sistem ekonomi terpusat
v Pemerintah lebih mudah dalam
mengadakan pengawasan dan pengendalian.
v Pemerintah bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
v Kemakmuran masyarakat merata.
v Perencanaan pembangunan lebih cepat
direalisasikan.
c) Keburukan sistem ekonomi terpusat
v Adanya pemasungan daya kreasi
masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh
pemerintah.
v Adanya pasar gelap yang diakibatkan
adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
v Anggota masyarakat tidak dijamin untuk
memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang
dikehendaki.
v Pemerintah bersifat paternalistis,
artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus
dipatuhi.
2. Sistem Ekonomi Liberal (Kapitalis)
Sistem ekonomi liberal adalah suatu
sistem ekonomi yang menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap
individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah.
Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan
keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah
Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan
Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
a) Ciri-ciri sistem ekonomi liberal
v Diakuinya kebebasan pihak
swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
v Diakuinya kebebasan memiliki barang
modal (barang kapital).
v Dalam melakukan tindakan ekonomi
dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
b) Kebaikan sistem ekonomi liberal
v Adanya persaingan sehingga mendorong
kemajuan usaha.
v Campur tangan pemerintah dalam bidang
ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
v Produksi didasarkan pada permintaan
pasar atau kebutuhan masyarakat.
v Pengakuan hak milik oleh negara
mendorong semangat usaha masyarakat.
c) Keburukan sistem ekonomi liberal
v Adanya praktik persaingan tidak sehat,
yaitu penindasan pihak yang lemah.
v Persaingan tidak sehat dapat
menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat.
v Timbulnya praktik yang tidak jujur
yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan
umum dikesampingkan.
3. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu
sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada
masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain
pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari
penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya
ekonomi.
a)
Ciri-ciri
sistem ekonomi campuran
v Adanya pembatasan pihak swasta oleh
negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
v Mekanisme kegiatan ekonomi yang
terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan
ekonomi.
v Hak milik perorangan diakui tetapi
penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum.
b)
Kebaikan
sistem ekonomi campuran
v Sektor ekonomi yang dikuasai oleh
pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
v Hak individu/swasta diakui dengan
jelas.
v Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
c)
Keburukan
sistem ekonomi campuran
v Peranan pemerintah lebih berat
dibandingkan dengan swasta.
v Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan
nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih
menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.
C. Kesimpulan
Menurut saya system ekonomi yang baik
dipakai oleh Indonesia yaitu system ekonomi campuran dikarenakan masyarakat
bebas untuk melakukan kegiatan ekonomi, yang di backup juga oleh pemerintah yang
mengatur perekonomian agar tidak terjadi kekacauan dalam perekonomian di
Indonesia. System perekonomian ini tergantung kepada pemerintah yang
menjalankannya, bisa baik bisa juga buru. Baiknya untuk kepentingan masyarakat
itu sendiri, sedangkan buruknya bisa terjadi KKN.